Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
(Makalah Program Akta
4 IIQ Jakarta - 100207)
Bidang-bidang
yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah:
- Bidang Tata Usaha Sekolah
- Bidang Personalia Murid
- Bidang Personalia Guru
- Bidang Pengawasan (supervisi)
- Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Bidang Tata Usaha Sekolah, meliputi:
- Bidang Personalia Guru
- Bidang Pengawasan (supervisi)
- Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Bidang Tata Usaha Sekolah, meliputi:
- Organisasi dan struktur
pegawai tata usaha
- Anggaran balanja
keuangan sekolah
- Masalah kepegawaian dan
personalia sekolah
- Keuangan dan
pembukuannya
- Korespondensi/surat
menyurat
- Masalah pengangkatan,
pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport, dsb.
Bidang
Personalia
Murid, meliputi:
- Organisasi Murid
- Masalah Kesehatan Murid
- Masalah kesejahteraan
murid
- Evaluasi kemajuan murid
- Bimbingan dan
penyuluhan bagi murid
Bidang
Personalia
Guru, meliputi:
- Pengangkatan dan
penempatan tenaga guru
- Organisasi personal
guru
- Masalah kepegawaian
- Masalah kondisi dan
evaluasi kemajuan guru
- Refreshing dan
up-grading guru-guru
Bidang
Pengawasan
(supervisi), meliputi:
- Usaha membangkitkan
semangat guru dan karyawan.
- Usaha mengembangkan
kerjasama antara guru, murid, dan pegawai.
- Membuat pedoman
cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
- Usaha mempertinggi mutu
dan pengalaman guru pada umumnya.
Bidang
pelaksanaan
dan pembinaan kurikulum, meliputi:
- Berpedoman dan
menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang digunakan.
- Melaksanakan organisasi
kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pendidikan dan
lingkungan masyarakat.
Sementara
itu Hadari Nawawi, membagi ruang lingkup administrasi dalam dua bidang
kegiatan, yaitu:
- Manajemen
administratif, yaitu kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua
orang dalam organisasi/kelompok bekerja sama mengerjakan hal-hal yang tepat
sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
- Manajemen operatif,
kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan
pekerjaan yang menjadi beban tugas masing-masing, dapat dilaksanakan dengan
tepat dan benar.
Penutup
Proses
belajar mengajar merupakan sebuah proses transformasi pengetahuan, pembelajaran
perilaku, dan dapat pula sebagai pembentukan budaya. Oleh karena itu, dalam proses belajar mengajar harus dilakukan
secara terencana, sistematis dan terarah.
Hal ini dimaksudkan agar tujuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas
manusia indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berbudi
pekerti luhur, berkepribadian, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil,
dapat tercapai. Berhasil atau tidaknya tujuan pendidikan tersebut akan sangat
dipengaruhi oleh ketersediaan administrasi
pendidikan di sekolah yang bersangkutan, sebab administrasi
pendidikanlah yang mengatur berjalannya proses belajar mengajar.
No comments:
Post a Comment