Pages

Sunday, January 13, 2013

ADMINISTRASI PENDIDIKAN 2 (Ruang Lingkup)

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Bidang-bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah:
- Bidang Tata Usaha Sekolah
- Bidang Personalia Murid
- Bidang Personalia Guru
- Bidang Pengawasan (supervisi)
- Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Bidang Tata Usaha Sekolah, meliputi:
-   Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
-   Anggaran balanja keuangan sekolah
-   Masalah kepegawaian dan personalia sekolah
-   Keuangan dan pembukuannya
-   Korespondensi/surat menyurat
-   Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport, dsb.

Bidang Personalia Murid, meliputi:
-   Organisasi Murid
-   Masalah Kesehatan Murid
-   Masalah kesejahteraan murid
-   Evaluasi kemajuan murid
-   Bimbingan dan penyuluhan bagi murid

Bidang Personalia Guru, meliputi:
-   Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
-   Organisasi personal guru
-   Masalah kepegawaian
-   Masalah kondisi dan evaluasi kemajuan guru
-   Refreshing dan up-grading guru-guru

Bidang Pengawasan (supervisi), meliputi:
-   Usaha membangkitkan semangat guru dan karyawan.
-   Usaha mengembangkan kerjasama antara guru, murid, dan pegawai.
-   Membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
-   Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru pada umumnya.

Bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum, meliputi:
-   Berpedoman dan menerapkan apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang digunakan.
-   Melaksanakan organisasi kurikulum beserta metode-metodenya, disesuaikan dengan pembaruan pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Sementara itu Hadari Nawawi, membagi ruang lingkup administrasi dalam dua bidang kegiatan, yaitu:
-   Manajemen administratif, yaitu kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/kelompok bekerja sama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
-   Manajemen operatif, kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing-masing, dapat dilaksanakan dengan tepat dan benar.

Penutup
Proses belajar mengajar merupakan sebuah proses transformasi pengetahuan, pembelajaran perilaku, dan dapat pula sebagai pembentukan budaya. Oleh karena itu,  dalam proses belajar mengajar harus dilakukan secara terencana, sistematis dan terarah.  Hal ini dimaksudkan agar tujuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, dapat tercapai. Berhasil atau tidaknya tujuan pendidikan tersebut akan sangat dipengaruhi oleh ketersediaan administrasi  pendidikan di sekolah yang bersangkutan, sebab administrasi pendidikanlah yang mengatur berjalannya proses belajar mengajar.

(Makalah Program Akta 4 IIQ Jakarta - 100207)

No comments:

Post a Comment