Pages

Sunday, January 13, 2013

ADMINISTRASI PENDIDIKAN 1 (Pengertian, Dasar dan Tujuan)

A. Pendahuluan
Untuk dapat memahami administrasi pendidikan secara utuh, maka perlu pembahasan dan uraian tentang makna kedua hal tersebut. Pendidikan tidak pernah terpisahkan dengan kehidupan manusia, anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya dan manakala anak-anak ini sudah dewasa dan berkeluarga mereka juga akan mendidik anak-anaknya. Demikian pula di sekolah dan perguruan tinggi, siswa dan mahasiswa dididik oleh guru dan dosen. Agar proses pendidikan dapat berjalan secara sistematis dan terarah, maka diperlukan adanya tata kerja dalam bentuk administrasi. Hal-hal berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dijelaskan sebagai berikut.
B. Pengertian Administrasi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi
Secara sederhana administrasi berasal dari bahasa latin “ad” dan “ministro”. Ad mempunyai arti “kepada”, dan ministro berarti “melayani”. sehingga dapat diartikan bahwa administrasi itu merupakan pelayanan atau pengabdian terhadap subyek tertentu. Dalam perkembangannya  administrasi mempunyai konotasi yang luas, secara garis besar berkaitan dengan:
- Mempunyai pengertian sama dengan manajemen
- Menyuruh orang agar bekerja secara produktif
- Memanfaatkan manusia, material, uang, dan metode secara terpadu.
- Mencapai suatu tujuan melalui orang lain

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa administrasi adalah upaya mencapai tujuan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerja sama. Efektif dalam arti hasil yang dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sedangkan efisien berhubungan dengan penggunaan sumber dana, daya, dan waktu secara ekonomis.
Menurut Sondang P. Siagian, MPA. PhD, administrasi adalah proses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu, untuk mencapau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan menurut departemen pendidikan dan kebudayaan RI, administrasi adalah usaha bersama untuk mendayagunakan semua sumber (personal maupun material)secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Berdasarkan rumusan tersebut diatas, jelaslah kiranya bahwa administrasi adalah aktivitas-aktivitas untuk mencapai suatu tujuan, atau proses penyelenggaraan kerja untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.

2. Pengertian Pendidikan
Dalam GBHN 1988 menyebutkan tentang pendidikan yang dibataskan pada proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pendidikan adalah sebuah proses, proses yang disengaja untuk meneruskan atau mentransfer budaya orang dewasa kepada generasi yang lebih muda. Sehingga dalam proses ini berlangsung serangkaian tindakan yang menuju ke suatu hasil tertentu.
Berdasarkan pengertian administrasi dan pendidikan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa:
-   Administrasi pendidikan merupakan proses keseluruhan dan kegiatan-kegiatan bersama yang harus dilakukan oleh semua pihak yang ada kaitannya dengan tugas-tugas pendidikan.
-   Administrasi pendidikan mencakup kegiatan-kegiatan yang luas, yang meliputi kegiatan: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan, khususnya dalam bidang pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah.
-   Administrasi pendidikan, bukan hanya sekedar kegiatan tata usaha, melainkan sebuah ilmu tentang penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

C. Dasar dan Tujuan Administrasi Pendidikan
1. Dasar-dasar administrasi pendidikan
Administrasi akan berhasil baik apabila didasarkan atas dasar-dasar yang tepat. Dasar diartikan sebagai suatu kebenaran yang fundamental, yang dapat dipergunakan sebagai landasan dan pedoman bertindak dalam kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar administrasi, antara lain:
-   Prinsip Efisiensi
-   Prinsip pengelolaan
-   Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan
-   prinsip  kepemiminan yang efektif
-   prisip kerja sama

2. Tujuan administrasi pendidikan
-   Untuk merumuskan, menyeleksi, menjabarkan, dan menetapkan tujuan pendidikan yang akan dicapai sesuai dengan lembaga  atau organisasi pendidikan yang bersangkutan secara formal.
-   Menyebarluaskan dan berusaha menanamkan tujuan pendidikan itu kepada anggota lembaga.
-   Memilih, menyeleksi, menjabarkan, dan menetapkan proses berupa tindakan, kegiatan, dan pola kerja yang dapat  mengoptimalkan tercapainya tujuan pendidikan.
-   Mengawasi pelaksanaan proses pendidikan dengan memantau, memeriksa, dan mengendalikan setiap kegiatan dan tindakan dalam proses sistem pendidikan yang dijalankan.
-   Menilai hasil yang telah dicapai dan proses yang sedang atau telah berjalan, sebagai umpan balik untuk memperbaiki proses dan hasil selanjutnya.

(Makalah Program Akta 4 IIQ Jakarta - 100207)

No comments:

Post a Comment